Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

IUEA CEPA, Perjanjian Dagang Pertama Terkait Ekonomi Syariah

Presiden Jokowi bersama Presiden PEA Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan menyaksikan pertukaran dokumen IUAE-CEPA, di Istana Al Shatie, Abu Dhabi, Jumat (1/7). (dok. Setkab)

Jakarta, FORTUNE - Perjanjian dagang Indonesia-Uni Emirat Arab Comprehensive Economics Partnership Agreement (CEPA) resmi disepakati kedua negara pada 1 Juni 2022. Kerja sama itu menjadi perjanjian perdagangan bilateral pertama bagi Indonesia yang mencakup soal ekonomi syariah.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan IUEA CEPA merupakan perjanjian dagang yang paling cepat disepakati. Proses perundingan, kata dia, hanya memakan waktu sembilan bulan. Perundingan kedua negara dibuka pada 2 September 2021 dan ditandatangani kedua negara pada 1 Juli 2022.

"Di dalam perjanjian ini, kita ada bagian ekonomi Islam atau syariah. Ini adalah masa depan dan ini belum pernah ada dalam perjanjian dengan mitra dagang," katanya dalam keterangan pers, dikutip Kamis (7/7).

<p>Bab ekonomi syariah dalam IUEA CEPA</p>

Djatmiko menjelaskan manfaat khusus dari bab ekonomi syariah dalam IUEA CEPA. Perjanjian di antaranya mencakup soal sertifikasi halal, usaha mikro, kecil, dan menengah, ekonomi digital, hingga penelitian bersama kedua negara.

Kedua negara juga sepakat akan melakukan pengembangan bersama dalam tujuh kategori, yaitu bahan mentah, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, modest fashion, pariwisata, media dan rekreasi, serta pembiayaan Islami (Islamic finance).

"Tugas pemerintah membuka jalan. Tentu (target) secara spesifik kita kembalikan kepada pelaku usaha, eksportir dan termasuk importir dan para investor. Itu yang kita harapkan," katanya.

Adapun, kerja sama yang bersifat antarpemerintah (G2G), Kemendag akan mendorong sektor fesyen muslim. "Kita menjadi salah satu negara yang cukup dinamis dan inovatif dalam mengembangkan fesyen Muslim. Tentu kita akan kerja sama dengan UEA. Antar-UMKM juga bisa saling menjembatani," ujarnya.

<p>Meningkatkan daya saing Indonesia</p>

Disepakatinya perjanjian dagang Indonesia-Uni Emirat Arab Comprehensive Economics Partenrship Agreement (CEPA) dinilai meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. 

"Kami rasa UEA sebagai sentra ekonomi di timur tengah sangat strategis sebagai mitra kita untuk menciptakan exposure, branding, dan daya saing yang lebih baik di pasar syariah global," kata Shinta menguti Republika.co.id , Kamis (7/7).

Shinta juga mengatakan pengusaha sangat mendukung pasar kerja sama ekonomi syariah dengan UEA. Ia menuturkan, di sektor perbankan syariah saja, dalam enam tahun terakhir pertumbuhannya tembus 72 persen dengan pertumbuhan perkembangan aset sekitar 0,5 persen. Itu lebih cepat daripada di perbankan nonsyariah.

Demikian pula dengan potensi pertumbuhan ekonomi syariah dari sektor lain, seperti industri makanan minuman, kosmetik, pariwisata, fashion, hingga farmasi dan obatan-obatan halal.

Namun, meski menjadi negara dengan populasi penduduk muslim terbesar, ekonomi syariah di Indonesia punya pertumbuhan yang jauh lebih lambat dibanding negara lain di kawasan seperti Malaysia bahkan Thailand. "Sangat disayangkan dan sangat mengkhawatirkan karena kita cenderung menjadi pasar, padahal kita harusnya bisa menjadi market leader dalam ekonomi syariah global," katanya.

Tercatat, total perdagangan Indonesia dan Uni Emirat Arab mencapai US$4 miliar pada 2021 lalu. Ekspor Indonesia ke UAE sebesar US$1,9 miliar dan impor dari UEA sebesar US$2,1 miliar. Momentum perjanjian IUEA CEPA  dapat menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia ke kawasan Timur Tengah dan sekitarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Desy Yuliastuti
pingit aria mutiara fajrin
Desy Yuliastuti
EditorDesy Yuliastuti