02 March 2022
Jakarta,FORTUNE - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (28/02) di Muamalat Tower, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus di jajaran komisaris dengan memasukan perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan perubahan susunan pengurus Bank Muamalat merupakan perubahan pengurus tahap pertama di masa transisi menuju pengembangan bank ke depan sesuai slogan Turnaround Towards Profitability, Sustainability & Synergy.
“Akan diagendakan langkah perubahan pengurus pada tahap selanjutnya,” ungkap Anggito melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (1/3).
Dua perwakilan BPKH masuk ke jajaran komisaris
RUPSLB juga mengesahkan pemberhentian dengan hormat komisaris perseroan, Mohamed Hedi Mejai, dari IsDBG dan AbdulSalam Mohammad Joher Al-Saleh dari Boubyan. Keduanya adalah wakil pemegang saham BMI sebelumnya.
RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Sulistyo Budi dari BPKH sebagai komisaris merangkap wakil komisaris utama perseroan, Juni Supriyanto juga dari BPKH sebagai komisaris perseroan. Selain itu, nama lain yang masuk ialah Andre Mirza Hartawan juga diangkat sebagai komisaris perseroan.
Bank Muamalat fokus ke digital
Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K. Permana, mengatakan Bank Muamalat akan terus memperkuat aspek digital ke depan. Salah satunya dengan membentuk divisi khusus yang berfokus mengembangkan layanan perbankan digital secara spesifik.
Upaya untuk menjadikan Bank Muamalat Indonesia sebagai bank digital telah dirintis, salah satunya uji coba penerapan sistem rtunai dalam pemberian uang saku jemaah haji.
“Kehadiran pengurus perseroan baru tentunya akan membuat struktur organisasi Bank Muamalat semakin kuat khususnya dalam aspek pengawasan," ungkap Permana.
BPKH berkomitmen jadi pemegang saham pengendali
BPKH resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Hibah saham mencapai 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42 persen pada 15 dan 16 November 2021.
Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45 persen. Setelah Bank Muamalat menggelar rights issue, BPKH menyuntikkan tambahan modal Rp1 triliun total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat saat ini menjadi 82,7 persen.