MenkopUKM Ingatkan Masalah Keamanan Data Digital untuk UMKM
2025, Ekonomi digital RI bisa jadi yang terbesar di ASEAN.
Jakarta, FORTUNE – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM), Teten Masduki, mengatakan bahwa 86 persen pelaku UMKM bergantung pada internet untuk menjalankan usahanya. Oleh sebab itu, pelaku UMKM perlu memperhatikan keamanan data digital agar tak menimbulkan masalah ke depan.
Teten memgatakan, keamanan digital akan mendukung transformasi yang dilakukan UMKM untuk onboarding pada lini digital. Apalagi, 73 persen UMKM punya akun pada lokapasar dan 82 persen menggantungkan promosinya pada internet. “Untuk itu perlu adanya jaminan perlindungan bagi kegiatan ekonomi UMKM,” katanya seperti dikutip dari laman KemenkopUKM, Rabu (26/10).
KemenkopUKM tengah menyiapkan digital economy policy yang lebih terbuka. Tidak hanya bagi para pelaku UMKM, namun juga bagi konsumen dan industri e-commerce di tanah air. Hal ini diyakini mampu menjamin keberlanjutan ekonomi digital yang terus berkembang di Indonesia.
Pangsa pasar ekonomi digital
Menurut data, pangsa pasar ekonomi digital Indonesia diprediksi mencapai US$146 miliar atau sekitar Rp2.276 triliun. Angka tersebut merupakan terbesar di Asia Tenggara pada 2025. Saat ini, sebanyak 20,2 juta pelaku UMKM sudah tergabung pada platform e-commerce dan sekitar 1,6 juta produk UMKM sudah masuk dalam jajaran e-katalog belanja pemerintah pusat dan daerah untuk tahun 2022.
UMKM menyumbang sekitar 61 persen Pendapatan Domestik Bruto Indonesia. "Digitalisasi tentunya membantu UMKM dalam meningkatkan daya saing, mengembangan usaha, dan menjadi fondasi bagi Indonesia untuk mengoptimalkan potensi ekonomi,” katanya.
Inklusi keuangan
Menurut Teten, keamanan dalam aktivitas digital bagi UMKM akan mendorong tercapainya inklusi keuangan. Hal ini dapat mendorong UMKM untuk mendapatkan manfaat nyata, seperti kemudahan mengakses layanan keuangan dan pemahaman literasi digital yang lebih baik. Bahkan, saat ini nilai pinjaman keuangan digital pada bulan Agustus 2022 sudah mencapai Rp19,06 triliun.
KemenKopUKM mendukung kemajuan fintech misalnya, dalam memberikan pinjaman ke UMKM, mengingat perbankan masih melakukan pendekatan melalui collateral (agunan/jaminan) yang kerap menyulitkan. "Harusnya perbankan bisa memanfaatkan berbagai layanan aplikasi credit scoring yang menjadi acuan daripada collateral,” ucap Teten.
Tak hanya layanan keuangan
Deputi VII Kemenko Polhukam, Marsda TNI Arif Mustofa, mengatakan pengembangan digital yang nyaman, melindungi data warga negara bukan hanya kemudahan dalam mengakses layanan keuangan, tetapi juga layanan kesehatan, pendidikan dan lainnya.
“Sebanyak mungkin yang bisa diakses, harus dilakukan dengan bertanggung jawab, mendukung privasi dan keamanan data pribadi, dengan persetujuan otoritas lintas batas yang tetap memperhatikan keamanan siber secara global,” ujar Arif.