TECH

Fasilitasi Startup, Pemerintah Kembangkan Virtual Technopark

Sejak tahun 2005, Pemerintah bangun 14 pusat telematika.

Fasilitasi Startup, Pemerintah Kembangkan Virtual TechnoparkDok. Kemenperin
by
20 September 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah terus menargetkan untuk membentuk sejumlah kawasan pengembangan pusat teknologi dan inovasi atau yang biasa dikenal dengan sebutan technopark. Hingga saat ini, Kementerian Perindustrian (Kemeperin) telah menginisiasi terbentuknya lima pusat pengembangan industri digital (Digital Technopark).

“Beberapa technopark tersebut dikembangkan sebagai pusat inovasi teknologi pengembangan produk, baik berupa hardware ataupun software yang didukung kolaborasi stakeholder terkait, termasuk para pelaku usaha dan perguruan tinggi,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier seperti dikutip dalam keterangan resminya, Minggu (19/9).

Digital Technopark tersebut tersebar di Batam dengan pusat desain ponsel. Sementara di Bandung Technopark, IBC Semarang, TohpaTI Center/BCIC dengan pusat pengembangan animasi, dan Technopark Makassar.

Sejak tahun 2005, Pemerintah telah membangun 14 pusat-pusat pertumbuhan telematika, antara lain di Jakarta, Depok, Bandung, Cimahi, Semarang, Bali, dan lainnya. Melalui pusat pertumbuhan telematika tersebut, Kemenperin menggelar kegiatan-kegiatan yang ditujukan bagi para startup atau perusahaan rintisan industri digital, di antaranya inkubasi, pendampingan, dan pelatihan sertifikasi.

"Mereka mendapatkan fasilitasi bantuan peralatan untuk keperluan produksi seperti server, render farm, motion capture, komputer, printer, dan peralatan kantor lainnya,” kata Taufik.

1. Perkembangan teknologi mengikuti kondisi terkini

Dia menjelaskan, perkembangan teknologi yang pesat saat ini mengikuti kondisi yang sedang berkembang, di antaranya memberikan solusi-solusi dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. “Sudah mejadi keseharian kita untuk bekerja dan belajar dari rumah. Guna memberikan salah satu solusi terhadap keterbatasan bekerja, bertemu dan berinteraksi saat ini, Technopark-pun harus berevolusi menjadi Virtual Technopark,” tuturnya.

Kemenperin berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengembangkan Virtual Technopark sebagai solusi keterbatasan tatap muka dan membuka ruang kerja sama yang lebih luas. Hal ini ditandai melalui penandatangan MoU pengembangan Virtual Technopark secara hybrid dari Jakarta dan Surabaya antara Kemenperin dengan Asosiasi Internet of Things Indonesia (ASIOTI), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Indosat Ooredoo, dan Polytron.

“Kerja sama dengan banyak pihak, asosiasi, akademisi, perusahaan serta stakeholder yang lain akan membuat Virtual Technopark ini menjadi semakin berkembang dan turut dapat mendukung terciptanya industri yang mampu memberikan solusi bagi permasalahan bangsa, pemenuhan kebutuhan SDM yang kompeten untuk bekerja pada Sektor industri 4.0, serta riset dan prototype untuk mendukung transformasi digital sektor industri unggulan,” tuturnya.

2. Virtual technopark dapat menjangkau seluruh Indonesia

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Ali Murtopo Simbolon menyampaikan, Virtual Technopark tidak hanya akan dikembangkan dalam bentuk fisik dan fokus pada area tertentu seperti yang ada saat ini, tetapi akan bisa menjangkau ke seluruh Indonesia. 

Menurut Ali, Virtual Technopark akan menghapuskan berbagai keterbatasan. Misalnya, memberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri kepada startup yang saat ini belum bisa tergabung dalam technopark secara fisik. “Para startup bisa mengikuti program pendampingan dan menjadikan Virtual Technopark sebagai showcase bagi produk-produknya, pengembangan RnD, serta masih banyak lagi,” tuturnya.

Related Topics