TECH

Daftar Negara yang Larang TikTok dari Eropa hingga India

TikTok bantah bagi data ke pemerintah Cina.

Daftar Negara yang Larang TikTok dari Eropa hingga IndiaLogo TikTok terlihat pada siluet pegangan smartphone dengan bendera Amerika di bagian belakang. Shutterstock/Ascannio.
03 March 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – TikTok adalah aplikasi sharing video yang sangat populer di beberapa negara, termasuk Indonesia. Bahkan, banyak para artis atau tokoh publik yang ikut menggunakan aplikasi asal Cina.

Meski aplikasi ini sangat populer, belakangan ini beberapa negara melarang pegawai pemerintahnya untuk menggunakan TikTok dari perangkat resmi, mulai dari negara-negara Uni Eropa sampai India.

Keputusan itu diambil menyusul kekhawatiran yang meningkat mengenai masalah keamanan dan privasi data pada aplikasi video pendek tersebut.

Menanggapi itu, Bytedance, perusahaan induk dari TikTok, menyatakan mereka mengelola data secara independen, serta tidak membagikan data apa pun kepada pemerintah Cina.

TikTok membantah pula tuduhan bahwa mereka mengumpulkan lebih banyak data pengguna ketimbang perusahaan media sosial lainnya.

Mereka lantas menyebut larangan barusan itu merupakan "kesalahan informasi", dan menyatakan telah diputuskan tanpa "musyawarah atau bukti".

Berikut daftar negara yang telah menerapkan larangan sebagian atau total pada aplikasi TikTok pada perangkat resmi pemerintah, seperti dilansir dari euronews, Jumat (3/3).

1. Uni Eropa

Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa telah memberlakukan larangan TikTok pada perangkat stafnya. Tiga badan teratas Uni Eropa itu kompak memakai dalih masalah keamanan siber.

Parlemen Eropa mengumumkan kebijakan tersebut, Selasa (28/2). Rencananya, kebijakan itu akan berlaku pada 20 Maret ini.

Lembaga tersebut juga meminta anggota parlemen dan staf menghapus TikTok dari perangkat pribadi.

2. Amerika Serikat

AS belum lama ini mengambil kebijakan yang mewajibkan lembaga pemerintah untuk menghapus TikTok dari perangkat dan sistem federal dalam 30 hari.

Larangan tersebut hanya berlaku untuk perangkat pemerintah, meskipun beberapa anggota parlemen AS menganjurkan larangan langsung.

Sementara itu, sebagian besar negara bagian AS juga telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat pemerintah.

Baik FBI dan Komisi Komunikasi Federal telah memperingatkan bahwa ByteDance dapat membagikan data pengguna TikTok dengan pemerintah Cina.

Di sisi lain, ada pula kecemasan ihwal konten TikTok yang dapat membahayakan kesehatan mental remaja. Kira-kira dua per tiga remaja AS menggunakan TikTok, menurut data dari Pew Research Center.

Related Topics