TECH

Imbas Pengetatan Regulasi, PayPal Batal Rilis Stablecoin

Semula paypal akan merilis stablecoin dolar AS.

Imbas Pengetatan Regulasi, PayPal Batal Rilis Stablecoinilustrasi paypal (unsplash.com/Marques Thomas)

by Luky Maulana Firmansyah

13 February 2023

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Niat Paypal untuk merilis mata uang berbentuk stablecoin pada platformnya mesti terhenti akibat pengetatan peraturan oleh regulator. Padahal, raksasa pembayaran asal Amerika Serikat itu belakangan tengah ekspansif dalam meluncurkan fitur yang berkenaan dengan aset kripto.

Langkah itu diambil karena mitranya tengah diselidiki oleh regulator New York, sebagaimana dilansir dari Fortune.com, Sabtu (11/2).

Paxos, perusahaan pengembang stablecoin, sekaligus mitra dari Paypal, sedang diawasi oleh Departemen Layanan Keuangan New York. Namun, alasan penyelidikan terhadap perusahaan yang pernah bekerja sama dengan Mastercard dan Binance itu tidak jelas.

“Jika dan ketika kami ingin bergerak maju, kami tentu saja akan bekerja sama dengan regulator terkait,” kata juru bicara PayPal.

Semula, peluncuran stablecoin, yang dipatok ke dolar AS, itu akan dilangsungkan dalam beberapa minggu ke depan, demikian Reuters.

Sesuai namanya, stablecoin merupakan aset kripto yang dirancang untuk memiliki harga stabil dan nilainya tidak mudah untuk berubah. Aset itu dikembangkan untuk mempertahankan harganya secara konstan dari waktu ke waktu.

Nilai dalam stablecoin tidak berubah-ubah karena aset tersebut dipatok ke aset lain, seperti dolar Amerika Serikat maupun emas. Aset yang menjadi jaminan tersebut berfungsi menjaga harga stablecoin di tengah volatilitas pasar.

Harga beberapa jenis stablecoin bisa stabil karena pembuatnya mematok aset tersebut dengan aset lain dalam rasio 1:1. Dengan kata lain, satu nilai stablecoin sama dengan nilai aset yang dipatok.

Pengetatan regulasi

Ilustrasi Paypal dan mata uang kripto. Shutterstock/Primakov

Langkah PayPal merilis stablecoin yang terhenti ini menyusul serangkaian tindakan peraturan terhadap perusahaan aset kripto. Akselerasi penegakan peraturan itu pun mendorong perusahaan pembayar untuk mundur dari membuat koin kriptonya sendiri, seperti dilansir dari Bloomberg.

Pasar aset kripto secara keseluruhan tengah mengalami periode yang bergejolak. Pasalnya, beberapa perusahaan aset kripto, bahkan pemain terbesarnya seperti FTX, telah mengalami kejatuhan.

Rentetan perusahaan aset kripto yang bangkrut pun pada gilirannya memicu tindakan pengetatan peraturan secara global.  

Sementara, PayPal telah menggulirkan sejumlah inisiatif berkenaan dengan aset kripto dalam dua tahun terakhir. Platform pembayaran itu memungkinkan pengguna untuk membeli Bitcoin, Ethereum, Bitcoin Cash, dan Litecoin melalui dompet digitalnya.

Pada Januari 2022, PayPal mengumumkan rencananya untuk mengeksplorasi pengembangan stablecoinnya sendiri. Ini terjadi sebelum raksasa aset kripto seperti Celsius, Voyager, dan FTX yang paling terkenal runtuh dan bangkrut pada bulan-bulan berikutnya.

Menurut Reuters, perekonomian yang melemah juga mulai menekan pertumbuhan pada bisnis inti PayPal. 

Related Topics