Bali, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengajak investor asing khususnya Korea Selatan (Korsel) untuk bisa masuk berinvestasi ke sektor perasuransian umum dalam negeri. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa terdapat 23 asuransi umum yang mengalami kekurangan modal sesuai dengan POJK) Nomor 23 Tahun 2023.
Hal itu disampaikan Ketua Umum AAUI, Budi Herawan di sela-sela pagelaran 28th Indonesia Rendezvous di Nusa Dua, Bali (11/10). Ia menyatakan, para investor tersebut bisa mencoba untuk investasi dengan mengakuisisi saham dari asuransi umum nasional.
“Kita melihat selama ini Korea Selatan telah melakukan investasi di Indonesia cukup signifikan, dan pertumbuhannya cukup masif,” kata Budi.