AMDAL Jadi Kendala, Proyek Pabrik Chandra Asri Tertunda

Jakarta, FORTUNE - PT Chandra Asri Pacific (CAP) menghadapi penundaan dalam pembangunan pabrik baru yang akan memproduksi soda kaustik dan etilena diklorida (EDC). Hal ini disebabkan perusahaan belum memperoleh izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Direktur Chandra Asri, Edi Rivai, mengatakan bahwa permohonan izin sudah diajukan dua tahun lalu. Akan tetapi, dokumen tersebut belum diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Edi berharap pembangunan dapat dimulai pada Januari atau Februari tahun depan, yang merupakan penundaan dari rencana awal pada paruh kedua tahun ini.
"Kami telah memproses ini selama dua tahun, dan kami berharap prosesnya bisa dipercepat untuk menjaga momentum investasi," ujar Edi di pabrik Chandra Asri di Banten (18/11).
Ia juga mengusulkan agar proyek tersebut dimasukkan dalam pemantauan satuan tugas investasi di bawah Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk mengurangi dampak dari konflik sosial di sekitar area proyek.