EBITDA: Fungsi, Jenis, dan Cara Perhitungannya

Simak cara menghitungnya.

EBITDA: Fungsi, Jenis, dan Cara Perhitungannya
ilustrasi menghitung uang (pexels.com/ima Miroshnichenko)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

EBITDA adalah singkatan dari Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization. Istilah yang satu ini mungkin terdengar familier bagi Anda yang bekerja di bidang akuntansi. Namun, untuk lebih jelasnya, simak artikel di bawah ini.

Apa itu EBITDA?

EBITDA adalah laba perusahaan sebelum dikenakan bunga, pajak, depresiasi, serta amortisasi. EBITDA berbeda dengan EBIT, dimana EBIT adalah Earning Before Interest, dan Taxes. Dengan pengertian tersebut, EBIT adalah penghasilan sebelum dipotong pajak dan bunga.

EBITDA digunakan perusahaan sebagai metrik kinerja keuangan keseluruhan untuk melihat situasi keuangan atau alternatif dari laba bersih. Dapat dikatakan, EBITDA menjadi acuan perusahaan untuk melihat performa keuangannya.

Fungsi EBITDA

Secara umum, EBITDA memiliki lima fungsi utama, antara lain:

  • Untuk membandingkan keuntungan dari sejumlah perusahaan.
  • Membandingan pendapatan dan nilai perusahaan melalui rasio valuasi.
  • Menganalisis profitabilitas perusahaan atau kompetitor dengan cara mengeliminasi pendanaan dan modal.
  • Laporan laba perusahaan sebelum dipotong dengan bunga, utang, pajak, dan kewajiban lainnya.
  • Alternatif perusahaan untuk laba bersih atau pendapatan.

Faktor dalam EBITDA

Sebenarnya, terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi EBITDA atau penghasilan dalam perusahaan, di antaranya bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi. Simak pengertiannya satu per satu.

Bunga (Interest)

Bunga atau interest adalah pengeluaran perusahaan yang berasal dari pinjaman atau utang. Akan tetapi, beban bunga biasanya jarang masuk dalam perhitungan EBITDA. Hal ini karena setiap perusahaan memiliki struktur modal yang berbeda, sehingga bunga yang diperoleh berbeda-beda.

Meski begitu, beberapa perusahaan merasa lebih mudah membandingkan performa perusahaan lainnya dengan cara menambahkan bunga dan mengabaikan struktur modal.

Pajak (Tax)

Pajak atau tax adalah iuran yang wajib dibayarkan kepada negara, baik pajak pribadi maupun badan. Jika tidak dibayarkan, maka sesuai perundang-undangan bahwa perusahaan bisa dikenakan sanksi.

Adapun besaran pajak di setiap perusahaan tergantung dari wilayah masing-masing, sehingga berbeda-beda.

Depresiasi (Depreciation)

Depresiasi atau depreciation merupakan biaya penyusutan atas aset perusahaan karena manfaat atau umur ekonomis dari barang tersebut. Biaya depresiasi terjadi pada aset berwujud maupun tidak berwujud (hak paten). Hak paten bisa disusutkan disebabkan memiliki tanggal kadaluarsanya.

Amortisasi (Amortisation)

Amortisasi atau amortisation adalah penurunan nilai penyusutan dikarenakan umur ekonomis. Di bidang akuntansi, amortisasi merupakan prosedur pengurangan nilai berdasarkan biaya pokok dan bunga secara tertentu.

Rumus EBITDA

Berikut ini rumus perhitungan EBTIDA:

EBITDA = Laba Perusahaan + Biaya Penyusutan + Biaya Amortisasi

Bunga bisa ditambahkan pada laba bersih guna menetralisir jumlah utang dan efek lainnya yang disebabkan oleh biaya pajak.

Atau menggunakan rumus berikut:

EBITDA = Pendapatan Bersih + Bunga + Pajak + Depresiasi + Amortisasi

Itulah tadi artikel mengenai EBTIDA. Semoga informasi ini bisa menambah pengetahuan Anda.

Related Topics

EBITDABisnis

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi