AP II Hengkang, Bandara Halim Dikelola Oleh Anak Usaha Lion Group

Jakarta, FORTUNE - PT Angkasa Pura (Persero) dan pihak terkait sepakat melakukan serah terima pengelolaan lahan 21 hektare di Bandara Halim Perdanakusuma sesuai Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 57/PK/Pdt/2015. Setelah kesepakatan tersebut, AP II memastikan akan melakukan pengalihan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma.
"AP II patuh pada satu putusan Mahkamah Agung yakni melakukan pengalihan penguasaan dan pengelolaan lahan seluas 21 hektare di Bandara Halim Perdanakusuma yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) kepada TNI AU," kata VP of Corporate Communication AP II, Akbar Putra Mardhika, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (21/7).
Berdasarkan rapat pada 20 Juli 2022 antara TNI AU, PT Angkasa Pura (AP) II (Persero), dan PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS), terjadi kesepakatan untuk melaksanakan serah terima pengelolaan lahan 21 hektare di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Naskah berita acara serah-terima akan dilaksanakan pada Kamis (21/7) di Lanud Halim Perdanakusuma.
ATS adalah anak usaha Lion Air Group.
Akbar memastikan saat ini AP II tengah berkoordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait dalam hal pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma untuk ke depannya.
Menurutnya, AP II saat ini masih berstatus sebagai pemegang izin Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) untuk pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma. Dia menuturkan saat melakukan pengalihan BMN tersebut, AP II selaku pemegang BUBU juga tengah membahas mengenai kerja sama pengelolaan termasuk aspek operasional dan komersial di Bandara Halim Perdanakusuma ke depannnya.