Jakarta, FORTUNE — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran terbatas salah satu produk susu formula bayi produksi Nestle di Indonesia.
Produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan, menyusul adanya peringatan keamanan pangan global terkait potensi cemaran bahan baku tertentu.
Penarikan ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian, meskipun hasil pengujian laboratorium BPOM menunjukkan tidak ditemukannya toksin berbahaya pada produk yang beredar di dalam negeri.
Langkah tersebut sejalan dengan notifikasi dari jejaring otoritas pangan internasional dan menjadi bagian dari pengawasan ketat terhadap produk yang dikonsumsi kelompok rentan.
