Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Nestle
Nestle (dok. Nestlé)

Intinya sih...

  • BPOM menarik terbatas produk S-26 Promil Gold pHPro 1 di Indonesia.

  • Penarikan terkait peringatan global soal potensi cemaran bahan baku.

  • Tidak ada kasus sakit yang terkonfirmasi di Indonesia hingga saat ini.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran terbatas salah satu produk susu formula bayi produksi Nestle di Indonesia.

Produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan, menyusul adanya peringatan keamanan pangan global terkait potensi cemaran bahan baku tertentu.

Penarikan ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian, meskipun hasil pengujian laboratorium BPOM menunjukkan tidak ditemukannya toksin berbahaya pada produk yang beredar di dalam negeri.

Langkah tersebut sejalan dengan notifikasi dari jejaring otoritas pangan internasional dan menjadi bagian dari pengawasan ketat terhadap produk yang dikonsumsi kelompok rentan.

Produk susu Nestle yang ditarik di Indonesia

BPOM menyatakan bahwa produk Nestle yang terdampak di Indonesia adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan spesifikasi sebagai berikut:

  • Nomor izin edar: ML 562209063696

  • Nomor bets: 51530017C2 dan 51540017A1

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran data importasi, dua bets produk tersebut memang masuk ke Indonesia. Namun, pengujian terhadap sampel dari kedua bets menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi, dengan hasil di bawah batas kuantifikasi laboratorium.

“Walaupun hasil uji laboratorium menunjukkan tidak terdeteksi, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian karena produk ini dikonsumsi oleh kelompok yang sangat rentan, yaitu bayi,” ujar Taruna dalam keterangan tertulis, Rabu (14/1).

Atas dasar tersebut, BPOM memerintahkan penghentian distribusi dan importasi sementara, serta mengawasi penarikan sukarela yang dilakukan PT Nestlé Indonesia.

Alasan penarikan dan tindak lanjut BPOM

Penarikan ini berkaitan dengan potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku asam arakidonat (arachidonic acid/ARA oil) dan campuran minyak tertentu yang digunakan dalam proses produksi susu formula bayi di pabrik Nestlé Suisse SA, Konolfingen, Swiss.

BPOM menerima notifikasi resmi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) serta The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) mengenai potensi risiko tersebut. Meski belum ditemukan kasusnya di Indonesia, otoritas tetap mengambil langkah pencegahan maksimal.

BPOM juga menegaskan bahwa produk Nestle lainnya di Indonesia tetap aman dikonsumsi.

“Produk Nestle lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan, aman dan tetap dapat dikonsumsi,” ujar Taruna.

Apa itu Toksin Cereulide?

Cereulide merupakan racun yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus. Toksin ini dikenal memiliki ketahanan tinggi terhadap panas, sehingga tidak dapat dinonaktifkan melalui pemanasan, penyeduhan air panas, maupun proses memasak biasa.

Paparan cereulide dapat memicu gejala keracunan makanan yang muncul relatif cepat, mulai dari 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi, dengan keluhan seperti muntah hebat, diare, dan kelesuan tidak biasa.

Penarikan produk Nestle di luar negeri

Kasus di Indonesia merupakan bagian dari penarikan produk susu formula bayi Nestle secara global. Sejak Desember 2025, Nestle telah menarik produk susu formula bayi di sejumlah negara, terutama di Eropa, serta Turki dan Argentina.

Penarikan tersebut mencakup berbagai merek seperti SMA, BEBA, NAN, Guigoz, dan Nidal, baik dalam bentuk bubuk maupun siap saji, dengan nomor batch tertentu. Otoritas di Eropa menyebut bahwa ratusan produk terdampak, meskipun Nestle menegaskan bahwa produk di luar batch yang teridentifikasi tetap aman dikonsumsi.

Nestle menyatakan telah menemukan masalah kualitas pada bahan baku dari salah satu pemasoknya, lalu melakukan pengujian menyeluruh terhadap seluruh pasokan minyak ARA dan campuran minyak terkait. Perusahaan juga berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk melakukan penarikan sukarela serta pengembalian dana kepada konsumen terdampak.

Imbauan untuk konsumen di Indonesia

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan produk tersebut.

Konsumen diminta mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen Nestle Indonesia untuk informasi lebih lanjut.

Hingga saat ini, BPOM memastikan belum ada laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia terkait konsumsi produk susu formula bayi yang ditarik tersebut.

FAQ seputar produk susu Nestle

Produk susu Nestle apa yang ditarik di Indonesia?

Produk yang ditarik adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan dengan dua nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.

Apakah produk Nestle terbukti berbahaya?

Hasil uji BPOM menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi, namun penarikan dilakukan sebagai langkah kehati-hatian.

Apakah produk Nestle lainnya aman dikonsumsi?

BPOM menyatakan produk Nestlé lainnya, termasuk batch berbeda, tetap aman dikonsumsi.

Editorial Team