Jakarta, FORTUNE - Dalam beberapa tahun terakhir, dunia kerja menghadapi perubahan signifikan, baik dari segi teknologi, budaya kerja, maupun ekspektasi karyawan terhadap pekerjaan mereka. Salah satu fenomena yang menarik perhatian adalah "quiet quitting" atau dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai "pengunduran diri diam-diam".
Meskipun istilah ini baru populer belakangan ini, esensinya sudah lama terjadi dalam lingkungan kerja.
Quiet quitting bukan berarti seseorang benar-benar berhenti dari pekerjaannya secara diam-diam, melainkan lebih kepada menolak untuk bekerja melebihi deskripsi pekerjaan yang telah ditetapkan.
Fenomena tersebut muncul sebagai respons terhadap budaya kerja yang terlalu menuntut, seperti ekspektasi untuk selalu bekerja lembur, siap sedia di luar jam kerja, atau berkontribusi lebih tanpa kompensasi yang setimpal.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini adalah serba-serbi terkait quiet quitting yang dapat Anda ketahui.