Jakarta, FORTUNE – Dalam rangkaian proses produksi, salah satu istilah yang sering muncul adalah faktor produksi. Hal ini penting untuk dipahami karena menjadi penopang utama kelancaran proses produksi itu sendiri. Namun, apa yang dimaksud dengan faktor produksi?
Mengutip Investopedia, faktor produksi adalah semua input yang dibutuhkan untuk menciptakan barang maupun jasa. Dalam hal ini, faktor produksi mencakup semua sumber daya yang dibutuhkan untuk meningkatkan nilai tambah dari produk barang maupun jasa tersebut.
Suatu perusahaan yang menghasilkan barang atau jasa harus memastikan faktor produksi tersedia dengan baik, sebelum proses produksi dimulai. Jika ada yang tidak lancar, maka proses produksi akan terancam tidak berjalan, atau bahkan bisa gagal sebelum dimulai.
Ada dua konsep yang menentukan kepemilikan faktor produksi. Dalam sistem kapitalisme, faktor produksi biasanya dikuasai oleh pemilik bisnis maupun investor, dalam hal ini pihak privat atau swasta. Sebaliknya, dalam sistem sosialisme, pemerintah (mewakili masyarakat), jadi pengendali utama atas faktor-faktor produksi tersebut.