Apa Perbedaan Siaran TV Digital dan Analog?

Jakarta, FORTUNE – Akhir April 2022 akan menjadi tahapan pertama pengehntian siaran TV analog, melalui program Analog Switch Off (ASO). Indonesia pun memasuki era migrasi TV digital. Lantas apa perbedaan siaran TV digital dan analog?
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rosarita Niken, mengatakan perbedaan yang paling jelas terlohat pada kualitas gambar yang ditayangkan. “Kalau TV analog ada semutnya, kalau cuaca bagus atau gangguan apa kepyur-kepyur. Kalau TV digital cling, betul-betul gambarnya bersih suaranya jernih dan canggih,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Kominfo, Selasa (26/4).
Berikutnya adalah konten televisi yang lebih banyak dan beragam. Pada TV analog, satu saluran tersedia pada satui frekuensi, sedangkan pada TV digital, satu frekuensi bisa menyiarkan 6-12 saluran TV.
“Ketika TV tabung diberi Set Top Box (STB) menangkap 23 program siaran dari 23 TV,” kata Niken.
Selain itu, TV digital duga bisa dimanfaatkan untuk peringatan dini kebencanaan. Saat terjadi bencana, masyarakat yang menggunakan STB akan mendapat peringatan berupa siaran yang menampilkan gambar blur menghitam.
Keuntungan dari sistem TV digital
Selain menghasilkan kualitas siaran yang jauh lebih baik dari sistem analog, siaran TV digital juga menghadirkan masa depan sistem penyiaran yang lebih ramah anak dan terkontrol dari sisi konten. Variasi konten pun akan lebih beragam dan memungkinkan disaksikan oleh seluruh masyarakat di pelosok nusantara.
ASO juga akan mendukung terwujudnya jaringan broadband internet yang semakin berkualitas di Indonesia. Saat ini, televisi analog berjalan pada pita 700MHz. Saat beralih ke digital, penyiaran hanya membutuhkan sekitar 588MHZ saja. Artinya, ada sekitar 112 MHz tersisa dan dapat dimanfaatkan sebagai wadah jaringan internet 5G yang terus dikembangkan.