seminar AAUI untuk terkait Third Party Liability di Jakarta, Kamis (16/5)/Dok FortuneIDN Suheriadi
Budi Herawan selaku Ketua AAUI menyampaikan dalam sambutannya menjelaskan, Indonesia Rendezvous ini selalu diselenggarakan AAUI sebagai wadah atau forum pertemuan para pelaku industri asuransi baik dari dalam negeri maupun overseas tentunya untuk dapat terhubung dan saling berbagi bisnis.
"Kami harap, forum ini dapat dimanfaatkan dengan baik bagi para pelaku tentunya juga para pemangku kepentingan ini untuk menjalin bisnis yang sehat juga tumbuh berkelanjutan demi industri kita. Mari bersama-sama kita ciptakan persaingan bisnis yang sehat demi kemajuan industri asuransi Indonesia," kata Budi.
Pada kesempatan sebelumnya, Budi sempat menjabarkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi industri asuransi nasional yakni penerapan PSAK 117 dan kewajiban menaikkan ekuitas atau modal minimum pada 2026 mendatang.
“Di tahun 2026 kita menghadapi 2 tantangan. Yang pertama adalah implementasi dari PSAK 117. Tantangan kedua adalah peningkatan modal. Kalau ini dua-duanya dijalankan tentunya akan hit ke perusahaan asuransi umum yang mungkin kategorinya di kelas menengah ke bawah,” jelas Budi.
Untuk itulah diperlukan kekompakan dan solidaritas antar industri asuransi agar dapat melewati berbagai tantangan tersebut.
AAUI senantiasa untuk terus menjaga kosistensi dan berupaya untuk terus membangun hubungan baik antara pelaku industri perasuransian serta para praktisi yang tentunya juga memiliki kepentingan untuk melakukan diskusi, melakukan negoisasi, ataupun bekerjasama pada penyelenggaraan acara Indonesia Rendezvous yang di gelar setiap tahun ini.
Hal ini tentunya sejalan dengan fungsi dari AAUI dalam rangka mendukung kapasitas bisnis bagi pelaku industri asuransi di Indonesia agar tetap tumbuh berkelanjutan serta menjadi pendorong ekonomi negara.