Jakarta, FORTUNE – PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta. Melalui rapat tersebut, perseroan mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham atas 10 mata acara rapat yang diusulkan, termasuk perombakan direksi dan komisaris.
Komisaris Utama Waskita Karya yang sebelumnya dijabat eks Kapolri, Badrodin Haiti digantikan oleh Heru Winarko.
Heru merupakan Purnawirawan Polri. Jenderal bintang tiga itu pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) periode 2018-2020. Sebelum menjabat sebagai Kepala BNN, Heru juga pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK dan Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam pada 2015.
“Selain itu, perseroan mendapatkan persetujuan untuk mendapat pinjaman dan pendanaan Lembaga Keuangan Bank maupun bukan Bank dan Masyarakat dengan penjaminan Pemerintah berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Corporate Secretary Waskita Karya, Novianto Ari Nugroho, dalam keterangan resminya, Kamis (16/6).
Selanjutnya, emiten berkode saham WSKT ini juga melaporkan penggunaan dana hasil penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui Penawaran Umum Terbatas II tahun 2021.