Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Pemanfaatan energi hidro
Pemanfaatan energi hidro

Intinya sih...

  • Bank Capital Indonesia membeli 2.098 MWh REC melalui ICDX, memulai perdagangan kontrak fisik REC di Indonesia.

  • Transaksi ini berasal dari pembangkit listrik tenaga hidro, untuk mendukung keuangan berkelanjutan dan prinsip ESG.

  • Direktur ICDX, Fajar Wibhiyadi, menyambut baik pembelian REC oleh Bank Capital.

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) mencetak sejarah baru dalam dunia keuangan berkelanjutan. Bank ini menjadi entitas pertama yang melakukan transaksi pembelian Renewable Energy Certificate (REC) sebanyak 2.098 Mega Watt hour (MWh) melalui Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI).

Langkah tersebut secara resmi menandai dimulainya perdagangan kontrak fisik REC di ICDX, setelah mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

REC yang dibeli Bank Capital berasal dari pembangkit listrik tenaga hidro. Direktur Utama PT Bank Capital Indonesia Tbk, Kurniawan Halim, menegaskan pembelian ini merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam mendukung penerapan keuangan berkelanjutan dan mendorong prinsip environmental, social, and governance (ESG).

"Kami meyakini, untuk mendorong penerapan bisnis berkelanjutan harus dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk listrik yang kami gunakan dalam operasional sehari-hari," kata Kurniawan dalam keterangan resmi, Senin (19/5).

Kurniawan menambahkan langkah ini juga menjadi upaya nyata perseroan mendukung transisi energi bersih serta pemenuhan target penggunaan energi terbarukan di tingkat korporasi, sesuai dengan amanat POJK No. 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.

Di sisi lain, Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, menyambut baik transaksi ini. Ia menyatakan pembelian REC oleh Bank Capital membuktikan tingginya animo pelaku usaha terhadap perdagangan REC. Pihaknya berharap REC dapat menjadi solusi bagi korporasi, termasuk emiten, dalam mencapai target pemenuhan energi terbarukan.

"Sebagai bursa, kami telah menyiapkan sarana perdagangan yang transparan dan akuntabel untuk dimanfaatkan para pelaku usaha," ujar Fajar.

Sebagai konteks, REC adalah sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sesuai standar yang diakui secara nasional dan internasional. Setiap 1 REC setara dengan 1 MWh.

Sebelumnya, Bappebti optimistis perdagangan REC melalui bursa berjangka mampu meningkatkan daya saing ekonomi serta menarik investasi dari perusahaan multinasional yang memiliki komitmen serupa terkait net zero emission.

Editorial Team