Jakarta, FORTUNE – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bakal membentuk bursa komoditas untuk minyak sawit mentah (CPO) dan karet.
Perdagangan di dalam bursa akan menghasilkan tata kelola perdagangan yang adil dan transparan. Dengan masuk ke dalam bursa, harga yang terbentuk juga tidak melulu ditentukan pemilik komoditas dan buyer di luar negeri. Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengatakan pembentukan harga acuan komoditas sesuai dengan mandat Undang-undang Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi pada 2023.
"CPO dan karet misalnya. Indonesia merupakan penghasil terbesar dunia, namun masih mengambil harga acuan yang dihasilkan bursa di luar negeri, seperti Malaysia dan Rotterdam. Untuk dapat menjadi harga acuan, maka komoditas tersebut harus masuk ke dalam bursa," katanya dalam Rapat Kerja Bappebti pada Kamis (19/1).
Pada 2022, realisasi produksi karet domestik mencapai 3,38 juta ton, dan CPO 45,5 juta ton.
Dengan bursa tersebut, negara akan diuntungkan dengan harga pasar yang wajar dan dapat memberikan keuntungan semua pihak mulai dari petani, pedagang, pengusaha, dan penerimaan pajak, ujarnya.