Berikut terdapat tiga istilah atau elemen dalam bisnis franchise, antara lain:
Franchisor
Franchisor mengacu kepada pemilik merek dagang/usaha yang memberikan hal penjualan kepada pihak lain, bisa berupa badan usaha atau perseorangan.
Pemilik usaha bertugas untuk memberikan materi-materi yang berkaitan dengan mereka atau brand tersebut.
Franchisee
yakni pihak pembeli waralaba yang menerima hak untuk menjalankan bisnis dari franchisor, bisa berupa badan usaha atau perseorangan.
Franchise fee
Franchise fee adalah bisa disebut dengan uang DP atau biaya yang harus dibayarkan di awal untuk membuka franchise, meliputi:
- Biaya hak untuk menggunakan Standar Operasional (SOP) dan lisensi menggunakan usaha tersebut dalam kurun waktu tertentu.
- Gerai bersamaan dengan peralatan outlet yang akan dijadikan tempat usaha. Baik itu berupa standing banner, spanduk, dan lain sebagainya.
- Stok bahan baku dan barang untuk bulan pertama penjualan
- Biaya lainnya seperti pelatihan, supervisi dan esksuki usaha.
Royalty Fee
Royalty fee merupakan biaya yang dikenalan setelah usaha mulai berjalan. Mengenai hal ini, setiap franchise memiliki kebijakan yang berbeda-beda.
Sederhananya, biaya tersebut harus dibayarkan tiap bulannya dan dihitung berdasarkan presentasi dari total penjualan yang diterima.
Dalam waralaba, pemilik bisnis atau yang dikenal dengan sebutan franchisor menggunakan uang pembeli untuk mengembangkan bisnisnya.
Sebagai barter, ia menyediakan sistem bisnis yang sudah siap jalan kepada pihak franchisee. Dengan demikian, franchisee dapat berbisnis dengan merek, sistem, dan prosedur yang sudah ada sehingga tidak perlu membangun dari nol lagi.