Jakarta, Fortune - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat dukungan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penyaluran kredit produktif serta inovasi layanan digital.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyiapkan aturan baru agar target pembiayaan UMKM wajib dicantumkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB).
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan kehadiran regulasi baru tersebut diharapkan dapat memperkuat peran perbankan dalam memperluas akses pembiayaan sekaligus menjaga kualitas kredit.
“Dengan adanya kebijakan ini, bank-bank, termasuk BNI, akan semakin terdorong untuk menyalurkan pembiayaan yang lebih inklusif kepada UMKM,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Konsistensi BNI dalam mendukung UMKM tercermin dari kinerja kredit yang tetap positif. Pada Semester I-2025, penyaluran kredit UMKM non-KUR tumbuh 9,2 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp44,4 triliun.
Capaian ini mencerminkan kuatnya permintaan pembiayaan dari sektor UMKM yang mampu dikelola secara sehat oleh perseroan.