Jakarta, FORTUNE – Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari vaksin Covid-19 buatan Indonesia, yang dinamakan IndoVac.
Kepala BPOM, Penny K Lukito, mengatakan vaksin ini adalah Vaksin Merah Putih yang pertama diproduksi di Indonesia oleh PT Bio Farma. “Vaksin IndoVac menjadi vaksin Covid-19 pertama yang diproduksi secara lokal dari proses hulu hingga hilir,” ujarnya dalam jumpa pers pemberian UEA pada vaksin Covid-19 dalam negeri, Jumat (30/9).
Menurutnya, vaksin Indovac punya kandungan zat aktif rekombinan Receptor-Binding Domain (RBD) protein S virus SARS-Cov-2, merupakan vaksin COVID-19 dengan platform rekombinan protein subunit yang dikembangkan oleh PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, USA.
Sementara, EUA merupakan izin untuk pasokan medis (termasuk vaksin) dan obat-obatan selama keadaan darurat kesehatan masyarakat. BPOM, memegang peranan ini sebagai penjaga gerbang regulasi obat-obatan dan vaksin yang digunakan di dalam negeri. Dengan adanya EUA ini, vaksin Indovac dapat diberikan sebagai vaksinasi primer yang diberikan dalam dua dosis suntikan dengan interval 28 hari, untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas.