Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi apabila ingin melakukan ekspor:
1. Dokumen Purchase Order
Langkah pertama yang harus dipersiapkan dalam ekspor barang ke luar negeri adalah memastikan adanya dokumen purchase order sebagai bukti permintaan dari pembeli internasional. Dokumen ini diperlukan untuk membuat invoice atau surat penagihan kepada pembeli.
2. Legalitas sebagai Eksportir
Perencanaan ekspor harus disiapkan dengan matang. Pelaku usaha perlu merencanakan secara rinci dan teliti agar proses ekspor dapat berjalan lancar. Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengekspor barang antara lain:
- Produk yang akan diekspor
- Klasifikasi produk
- Negara tujuan ekspor
- Pengemasan produk
- Jalur pengiriman
- Jadwal ekspor barang
- Menyiapkan Surat Keterangan Asal (SKA)
- Menyiapkan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Setelah memenuhi persyaratan ekspor tersebut, langkah selanjutnya adalah menyiapkan dokumen legalitas yang diperlukan untuk mengekspor produk. Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan meliputi:
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
3. Dokumen Ekspor
Setelah memenuhi persyaratan awal, pelaku usaha juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen lain yang diperlukan untuk ekspor, antara lain:
- Kontrak penjualan
- Faktur perdagangan
- Letter of Credit (L/C)
- Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
- Bill of Lading (B/L)
- Polis asuransi
- Packing list
- Surat keterangan asal
- Surat pernyataan mutu
- Wessel ekspor untuk eksportir.
4. Persiapan Produk Ekspor
Setelah dokumen lengkap, pelaku usaha perlu memeriksa persyaratan internasional dan kebutuhan pasar luar negeri, seperti kuantitas, kualitas, pengemasan, pelabelan, pendanaan, serta waktu pengiriman barang.
Selain itu, penting untuk memastikan kontinuitas pasokan produk agar tidak kesulitan memenuhi permintaan dalam jumlah besar.
5. Persiapan Operasional
Langkah terakhir sebelum mengekspor barang adalah mempersiapkan aspek operasional, seperti proses ekspor, prosedur, dan dokumen ekspor yang tepat.
Pelaku usaha juga perlu memahami kebijakan dan peraturan ekspor-impor yang berlaku serta merencanakan strategi ekspor yang efektif.