ilustrasi toko menjual makan dan minuman (unsplash.com/Franki Chamaki)
Bagi Anda yang kesulitan untuk menetapkannya, berikut ini cara menentukan harga jual makanan dan minuman yang bisa Anda gunakan, yakni:
1. Manufacturer Suggested Retail Price (MSRP)
Manufacturer Suggested Retail Price (MSRP) adalah cara menentukan harga jual makanan dan minuman bila Anda menjual produk milik orang lain
Biasanya, metode penentuan nilai jualnya digunakan untuk reseller berdasarkan rekomendasi dari produsen utama.
Misalnya, Anda ingin menjual sebuah snack. Harga snack tersebut khusus untuk reseller adalah Rp5 ribu. Harga jual pada umumnya atau direkomendasikan adalah Rp8 ribu.
Melalui metode ini, konsumen menjadi tidak bingung jika terdapat perbedaan harga antara reseller produk tersebut.
2. Mark-up pricing
Cara menentukan harga jual makanan dan minuman lainnya adalah dengan mark-up pricing. Penetapan harga dilakukan dengan menambahkan persentase keuntungan dari modal yang dikeluarkan atau total biaya produksi.
Berikut ini rumus mark-up pricing:
Harga Jual = Modal + (Modal x Persentase Mark-up)
3. Keystone pricing
Keystone pricing merupakan penetapan harga dengan melipatgandakan dari modal produk tersebut. Misalnya, modal untuk membuat nasi goreng sebesar Rp5ribu, maka dapat dijual Rp10ribu.
4. Margin Pricing
Cara menentukan harga jual makanan dan minuman selanjutnya yaitu margin pricing. Penentuan nilai jual berdasarkan profit yang akan didapatkan.
Adapun rumus dari margin pricing adalah sebagai berikut:
Margin = (Harga Jual - Modal) / Harga Jual
Contohnya, modal untuk membuat minuman coklat adalah Rp10 ribu. Jika Anda menjual Rp20 ribu, maka profit yang didapatkan adalah
Margin = (Rp20 ribu - Rp10 ribu) / Rp20 ribu = 0,50 atau 50 persen.
Jadi, keuntungan yang Anda dapatkan dalam menjual satu gelas minuman coklat adalah 50 persen.
Berikut tadi adalah cara menentukan harga jual makanan dan minuman agar harga produk yang Anda jual pas. Dengan begitu, Anda dapat bersaing di pasaran. Semoga penjelasan ini membantu Anda.