Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
CCCS Setujui Joint Venture Garuda Indonesia dan Singapore Airlines

Garuda Indonesia. (dok. Garuda Indonesia)
Intinya sih...
- Perusahaan patungan komersial antara Garuda Indonesia dan Singapore Airlines mendapat persetujuan bersyarat dari CCCS Singapura.
- CCCS menemukan potensi masalah dalam persaingan usaha, termasuk koordinasi harga dan kapasitas yang dapat membatasi persaingan pada rute-rute tertentu.
- Meskipun demikian, CCCS menyetujui commercial joint venture dengan syarat harus mematuhi komitmen untuk mengatasi masalah persaingan yang timbul dari kerja sama tersebut.
Jakarta, FORTUNE - Perusahaan patungan komersial atau commercial joint venture antara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan Singapore Airlines telah mengantongi persetujuan bersyarat dari Komisi Kompetisi dan Konsumen Singapura atau Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS).
Kepala Eksekutif CCCS, Alvin Koh, mengatakan industri penerbangan merupakan bagian penting dalam memberikan manfaat signifikan bagi perekonomian Singapura dan luar negeri.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us