Jakarta, FORTUNE – Grup perbankan global asal Amerika Serikat (AS), CitiGroup Inc., bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran mulai November 2023.
Tidak tanggung-tanggung, sejumlah jabatan penting seperti direktur pelaksana, kepala staf, hingga karyawan staf dikabarkan bakal terkena dampak PHK tersebut.
Hal tersebut dikabarkan CNBC yang dilansir berdasarkan memo berisikan informasi terkait PHK massal yang disampaikan oleh CEO Citigroup Jane Fraser pada 13 September 2023. Dalam memo tersebut, Fraser akan menentukan persentase dan bagian mana saja karyawan yang akan terkena PHK.
Fraser, yang menjabat CEO sejak Maret 2021, seakan harus memutar otak agar mampu mempertahankan kinerja Citibank di tengah tingginya beban operasional karyawan.
Untuk itu, PHK massal dinilai menjadi jalan pintas agar mempertahankan bank besar ini.
Seperti diketahui, Citigroup memiliki 240.000 karyawan di seluruh jaringan global. Lantas, dengan adanya PHK massal ini, akankah bakal berdampak ke Indonesia?