Jakarta, FORTUNE – Kebijakan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menjadi angin segar industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Pasalnya, tarif dagang AS-RI disepakati nol persen bagi produk tekstil dan garmen Indonesia melalui skema tariff-rate quota (TRQ).
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Jemmy Kartiwa Sastraatmadja, menyebut kebijakan ini mampu meningkatkan daya saing produk nasional di pasar AS. Bahkan, pihaknya optimistis nilai ekspor TPT yang saat ini mencapai US$4 miliar per tahun bakal naik hingga sepuluh kali lipat dalam satu dekade ke depan.
“Akses ke pasar global semakin terbuka, sehingga memperkuat daya saing Indonesia di momentum yang tepat. Kami berharap ini dapat menjadi titik awal kebangkitan industri tekstil dan produk tekstil dengan mendorong masuknya investasi, meningkatkan kinerja ekspor, serta menggerakkan kembali seluruh ekosistem industri,” kata Jemmy saat acara konferensi pers Indo Intertex & Inatex di Jakarta, Rabu (8/4).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mencatat bahwa sektor tekstil dan pakaian masih tumbuh 5,39 persen (YoY) hingga akhir 2025. Saat ini, industri TPT telah menopang 4 juta tenaga kerja dan memberi dampak ekonomi bagi hingga 20 juta masyarakat Indonesia.
