Dikabarkan Bakal Pangkas Puluhan Pesawat, Ini Respons Garuda Indonesia

Jakarta, FORTUNE - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. merespons kabar yang menyebut bahwa mereka akan memangkas jumlah armada yang ada sekarang, serta menegosiasikan ulang pesanan pesawat. Rencana penyesuaian jumlah armada ini disebut sebagai bagian dari upaya restrukturisasi perseroan.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, membenarkan bahwa saat ini perusahaan tengah berdiskusi soal rencana pemangkasan jumlah armada serta negosiasi pesanan pesawat kepada para pihak yang menyewakan (lessor). Namun, Irfan belum dapat menyampaikan keberlanjutan diskusi dimaksud.
“Belum ada status yang bisa diinformasikan,” kata Irfan kepada Fortune Indonesia, Rabu (22/9).
Pernyataan Irfan ini disampaikan menanggapi kabar bahwa Garuda Indonesia akan memangkas sebanyak hampir 80 armada tersedia, dan bahkan menegosiasikan atau membatalkan pesanan 90 pesawat. Kabar ini sebelumnya disampaikan oleh flightglobal.com yang mengutip data Cirium.
Berdasarkan pemberitaan itu, perusahaan dengan kode emiten GIAA berencana menyesuaikan jumlah armadanya terutama jenis pesawat yang berbadan lebar termasuk yang nilai sewanya sudah tertekan. Sejumlah armada yang hendak dikurangi ini, antara lain: 10 Boeing 777-300ER, 10 Airbus A330-300, 7 Airbus A330-200, 7 Boeing 737-300/500, 17 Boeing 737-800, 18 CRJ-1000, dan 8 ATR72-600.
Garuda juga dilaporkan akan menegosiasikan ulang atau bahkan membatalkan pesanan pesawat, antara lain: 13 Airbus A330-900/800, 25 Airbus A320/A320 Neo, 49 Boeing 837 Max, dan 5 ATR72-600.
Di sisi lain, perusahaan itu disebut akan mempertahankan beberapa armada yang ada, seperti: 5 Airbus A330-900/800, 8 Airbus A330-300, 53 Boeing 737-800, dan 1 Boeing 737 Max. Garuda juga akan mempertahankan armadanya yang khusus digunakan oleh Citilink, antara lain: 56 A320/A320neo, 1 737-300/500, dan 11 ATR72-600.
Kalah di London
Garuda Indonesia sebelumnya dinyatakan kalah dalam kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat oleh lessor Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S ("Goshawk") di Pengadilan Arbitrase London (LCIA). Gugatan diajukan pada awal 2021.
Atas putusan tersebut, Garuda Indonesia diwajibkan membayar kewajiban sewa pesawat. Selain itu Garuda juga harus memenuhi kewajiban-kewajiban lain terkait perjanjian sewa pesawat, pembayaran bunga keterlambatan, serta pembayaran biaya perkara penggugat.
Irfan Setiaputra mengatakan, perusahaan terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya menyelesaikan kewajiban usaha perseroan di luar proses hukum yang telah berlangsung. Salah satunya adalah mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya.
“Melalui komunikasi yang sejauh ini telah terjalin dengan baik, tentunya kami cukup optismistis penjajakan yang kami lakukan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak, khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini,” katanya, Jumat (10/9).