Jakarta, FORTUNE - Perusahaan maskapai penerbangan nasional, PT Garuda Indonesia Tbk dikabarkan melakukan aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawan, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan perusahaan.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menepis kabar tersebut. Dia mengatakan, belum memiliki agenda pertemuan khusus dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas hal tersebut.
“Seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda tentunya mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan komunikasi konstruktif yang kami kedepankan bersama karyawan,” kata Irfan melalui keterangan resmi yang diterima Fortune Indonesia, Rabu (2/2).
Irfan menegaskan bahwa Garuda terus mengoptimalkan segala upaya untuk pemulihan kinerja. Meskipun banyak tantangan yang dihadapi, pihaknya akan terus mengedepankan kepentingan para karyawan. “Selaras dengan rencana dan upaya-upaya kami untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang,” tuturnya.