Jakarta, FORTUNE - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) mengumumkan penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman dan rencana pemberian jaminan.
Sekretaris Perusahaan Adaro Energy, Mahardika Putranto, mengatakan PT Kalimantan Alumunium Industry (KAI) dan PT Kaltara Power Indonesia (KPI) telah meneken perjanjian fasilitas dengan sindikasi dari beberapa institusi keuangan.
Penandatanganan dilakukan pada Jumat (12/5).
KAI dan KPI merupakan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Adaro Energy. Jumlah fasilitas pinjaman untuk KAI mencapai US$981,4 juta (sekitar Rp14,5 triliun) dan Rp1,54 triliun. Sedangkan untuk KPI, US$603,6 juta (Rp8,9 triliun) dan Rp952,1 miliar.
“Pinjaman akan digunakan untuk pembiayaan pengembangan proyek smelter aluminium dengan kapasitas 500.000 t.p.a. milik KAI yang berlokasi di kawasan industri yang dikembangkan oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia di Kalimantan Utara dan akan jatuh tempo paling lama 8 tahun sejak tanggal penandatanganan," ujar Sekretaris Perusahaan Adaro Energy Indonesia, Mahardika Putranto, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (17/5).
Fasilitas pinjaman KPI akan digunakan untuk, antara lain, tujuan pembiayaan pengembangan proyek pembangkit listrik dengan kapasitas 1.060 megawatt milik KPI yang berlokasi di kawasan industri yang dikembangkan oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia, Kalimantan Utara, dan akan jatuh tempo paling lama 10 tahun sejak tanggal penandatanganan fasilitas pinjaman KPI.