Jakarta, FORTUNE - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, berencana merampingkan jumlah perusahaan pelat merah hingga 30 perusahaan hingga 2034.
Hal itu tercantum dalam peta jalan atau roadmap BUMN periode 2024-2034. Saat ini jumlah perusahaan BUMN mencapai 91: 79 Persero dan 12 Perum.
"Klasternya 12 dan BUMN-nya hanya 30," ujar Erick saat Bincang Media Awal Tahun di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (2/1).
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan 2017 yang mencapai 142. Penyusutan ditujukan untuk meningkatkan competitive value pada beberapa BUMN menjadi 12 holding BUMN sektoral. Perampingan BUMN juga ditujukan untuk menghapus citra bisnis di Indonesia dimonopoli oleh perusahaan pelat merah.
"Kita membangun ekosistem bersama dengan UMKM, pengusaha daerah, dan swasta. Kalau ada apa-apa, BUMN sebagai benteng ekonomi nasional dan bisa melakukan intervensi," ujarnya.