Jakarta, FORTUNE - Emiten pengelola gerai Kentucky Fried Chicken (KFC), PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mengantongi fasilitas kredit jumbo senilai total Rp875 miliar dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Penyaluran fasilitas ini terbagi dalam tiga skema pembiayaan berdasarkan perjanjian yang telah diteken oleh kedua belah pihak pada 4 Juni 2025.
Fasilitas pertama berupa kredit investasi refinancing, yang terbagi dalam dua tranche: yakni tranche pertama senilai maksimal Rp150 miliar dan tranche kedua senilai maksimal Rp50 miliar. Keduanya memiliki jangka waktu kredit 10 tahun sejak akta perjanjian diteken.
Direktur FAST, Wachjudi Martono menerangkan fasilitas kredit ini akan digunakan untuk mendukung sejumlah kebutuhan strategis perusahaan. Untuk fasilitas yang pertama mimiliki tujuan refinancing asset eksisting perseroan berupa gerai dan restoran support center milik perseroan.
Sementara itu, perjanjian kredit kedua berupa term loan dengan limit fasilitas maksimal Rp525 miliar. Kredit ini bersifat non revolving, committed, advised, dengan jangka waktu delapan tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.
Terakhir, pemberian kredit senilai Rp150 miliar dengan tujuan untuk modal kerja perseroan. Adapun pada failitas kredit ini memiliki jangka waktu satu tahun dengan sifat kredit revolving, committed, advised.
Sebagai informasi, kredit revolving adalah kredit yang memungkinkan peminjam menarik, melunasi, dan menarik kembali pinjaman tersebut tanpa pengajuan ulang. Sedangkan kredit committed adalah kredit di mana bank memiliki kewajiban untuk memenuhi perjanjian, kecuali ada peristiwa yang memberi hak bank untuk menariknya.
Sementara kredit advised adalah kredit di mana bank memberikan saran atau rekomendasi kepada peminjam tentang cara mengoptimalkan penggunaan kredit tersebut.
Ketiga perjanjian tersebut disertakan agunan yang mencakup dari aset tetap berupa tanah dan bangunan, aset tidak tetap berupa peralatan dan mesin, serta saham yang diikat secara fidusia.
Selain aset tetap dan tidak tetap, seluruh rekening escrow atas nama FAST juga dijadikan jaminan dalam bentuk perjanjian gadai. Rekening-rekening tersebut mencakup rekening pendapatan, pembayaran utang, cadangan pembayaran utang, hingga rekening operasional.