BUSINESS

Setoran BUMN ke Penerimaan Stagnan di Tengah Peningkatan PMN

Setoran dividen baru bisa kembali di atas Rp40 triliun 2022.

Setoran BUMN ke Penerimaan Stagnan di Tengah Peningkatan PMNMenteri BUMN Erick Thohir saat berada di DPR, Jakarta, Senin, 30/8/2021 (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
01 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri BUMN Erick Thohir memprediksi kontribusi perusahaan pelat merah ke penerimaan negara pada tahun ini akan stagnan. Pasalnya, banyak perusahaan yang masih mengalami tekanan bisnis akibat pandemi Covid-19. 

Kondisi berbanding terbalik dengan suntikan modal (PMN) ke BUMN yang naik signifikan sejak dua tahun lalu. Pada 2020, pemerintah telah menggelontorkan PMN sebesar Rp75,9 triliun, sementara alokasi dananya Rp52 triliun untuk delapan BUMN.

"2021 mungkin stagnan dulu, tapi ke depannya kami coba ada peningkatan. Karena kita tahu banyak sekali program pemerintah membutuhkan dana," ujarnya dalam webinar bertajuk "Bangkit Bareng", Selasa (28/9).

Meskipun setoran tahun ini diprediksi stagnan, Erick mengatakan peran BUMN sebagai sumber alternatif penerimaan negara cukup memuaskan. Bahkan jika dibandingkan dengan alokasi PMN yang diberikan, jumlahnya jauh lebih besar.

Kontribusi perusahaan pelat merah terhadap APBN terdiri dari penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta dividen yang tercatat sebagai pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan.

Menurut Erick, sumbangsih BUMN terhadap penerimaan pajak tahun lalu mencapai Rp245 triliun dan PNBP Rp86 triliun. Adapun dividen yang disetorkan, jumlahnya Rp44,6 triliun atau dua kali lebih besar dari target Rp26 triliun.

Dengan demikian, setoran perusahaan pelat merah ke kas negara tahun lalu Rp375 triliun. "PMN hanya sebesar 4 persen dari total kontribusi BUMN yang berupa dividen, pajak, dan PNBP lainnya,” jelas Erick.

Dividen Hanya Disumbang 11 BUMN

Pesimisme Erick untuk mengerek dividen tahun ini sesungguhnya telah terlihat dari outlook dividen BUMN pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Dalam draf tersebut, pos pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan pada 2021 hanya Rp30 triliun, turun 48,66 persen dibandingkan setoran dividen 2020.

Sementara dalam rapat bersama komisi VI DPR pekan lalu (22/9), Erick mengatakan target dividen BUMN tahun ini ditetapkan sekitar Rp36,4 triliun atau meningkat dari usulan awal yang sebesar Rp33 triliun. "Tahun ini, Rp33 triliun, tapi dari Komisi VI meminta meningkatkan angkanya ke Rp35 triliun, dan terakhir ke Rp37 triliun, Rp36,4 triliun," tuturnya.

Erick telah meminta waktu kepada Komisi VI untuk dapat memulihkan setoran BUMN ke kondisi sebelum pandemi, yakni di atas Rp40 triliun. Ia menuturkan sepanjang 2020 hingga 2024, setoran dividen diperkirakan hanya akan berasal dari 11 BUMN dari total 41 perusahaan yang telah dikonsolidasi. 

Perusahaan-perusahaan tersebut diandalkan karena orientasinya terhadap bisnis lebih besar ketimbang pelayanan publik. "Tentu kita tidak tutup mata, yang 30 itu juga tidak kita paksakan untuk dividen kalau memang layanan service-nya sangat besar contohnya seperti PT KAI," tuturnya.

Ia juga mengatakan telah memberikan arahan kepada 108 direksi yang ada di BUMN agar memberikan kepastian terhadap dividen serta mengatur pengajuan PMN, untuk jangka panjang sehingga perencanaannya tidak dilakukan setiap tahun atau secara tiba-tiba.

"Dividen yang hari ini Rp36 triliun kita usahakan balik pada saat sebelum covid-19, yang waktu itu kalau tidak salah 43 triliun. Memang targetnya di atas Rp40 triliun. Cuma kembali berikan waktu kita untuk menyesuaikan," jelasnya.

Related Topics