Jakarta, FORTUNE – Usai lolos dari jeratan pailit pada proses Penundaan Kewajian Pembayaran Utang (PKPU), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan melakukan pendekatan dengan investor. Hal ini sebagai upaya menyehatkan maskapai pelat merah tersebut.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, mengemukakan dalam menjaring investor perseroan membidik kemitraan dengan maskapai internasional. Manajemen meyakini dapat menarik minat kerja sama dari para maskapai internasional yang fokus bisnisnya pada jasa penerbangan penghubung atau hub.
“Indonesia termasuk salah satu dari beberapa negara dengan domestic traffic yang besar selain Amerika Serikat dan Cina. Ini potensi luar biasa karena banyak maskapai internasional merupakan hub player, seperti Singapura, Dubai, Qatar. Mereka tidak punya pasar penerbangan domestik. Kami cukup optimistis akan (ada investor) masuk ke sana,” kata Kartika dalam konferensi pers, Selasa (28/6).
Perseroan pun bakal menerima tambahan modal dari pemerintah Rp7,5 triliun melalui skema penerbitan saham baru atau rights issue. Aksi yang rencananya dilaksanakan pada kuartal III-2022 tersebut akan membuat porsi kepemilikan saham pemerintah naik dari 60,54 persen menjadi 65 persen.
Garuda Indonesia pun berencana menyelenggarakan rights issue tahap kedua untuk mengakomodasi pendanaan dari investor strategis. Porsi kepemilikan saham pemerintah ditetapkan paling sedikit 51 persen.