Jakarta, FORTUNE – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan arak Bali bisa menjadi kekuatan ekonomi masyarakat Bali. Terlebih, minuman khas tersebut sudah ditetapkan sebagai salah satu dari Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibud Ristek) RI.
Oleh karena itu, Koster berharap para pengusahan di hilir, seperti Hotel dan Restoran, kini bisa menggunakan produk Arak Bali, garam hingga beras Bali sebagai sajian karena kualitasnya yang baik.
“Saya yakinkan semuanya jangan ragu dengan produk-produk alam ini. Kalau harus diseleksi sesuai dengan standar hotel, saya setuju. Tapi, dibina supaya menjadi baik, karena petani dan perajin (arak) kita ini penurut.”
Gubernur Koster menegaskan bahwa proses pembuatan arak Bali sudah melalui aturan yang ketat, seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali No.1 Tahun 2020, tentang tata Kelola Minuman Fermentasi dan Destilasi Khas Bali. “Arak Bali telah mendapat pengakuan nasional dan memenuhi standar kualitas minuman destilasi,” ujarnya.