Jakarta, FORTUNE - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ternyata telah lebih dulu dirasakan oleh sektor pertambangan sebelum 1 April 2026. Meski demikian, dampaknya terhadap pengoperasian tambang dinilai masih terbatas karena penyesuaian harga mengikuti mekanisme pasar.
Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia, Bambang Tjahjono, mengungkap kondisi tersebut ketika dihubungi oleh Fortune Indonesia, Rabu (1/4).
Dalam praktiknya, kenaikan biaya BBM tersebut umumnya diteruskan kepada pemegang izin usaha pertambangan (IUP) sebagai pengguna jasa. Dengan skema ini, beban kenaikan biaya operasional tidak sepenuhnya ditanggung oleh kontraktor jasa tambang.
Kendati demikian, dia tidak menyebut secara mendetail besaran kenaikan harga BBM industri.
Terkait kebijakan pembatasan pembelian BBM solar bersubsidi, ASPINDO memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh. Pasalnya, sektor ini memang diwajibkan menggunakan BBM khusus industri.
Bambang menyatakan pelaku usaha jasa pertambangan pada umumnya menggunakan BBM non-subsidi yang harganya mengikuti pasar.
Meski kondisi saat ini masih relatif terkendali, Bambang mengingatkan adanya potensi tekanan ke depan seiring eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat. Konflik tersebut berisiko mengganggu pasokan energi global dan berdampak pada harga BBM di dalam negeri.
“Semua tergantung berapa lama konflik berlangsung. Kalau berkepanjangan, pasti akan berdampak pada pasokan dan harga energi global, termasuk BBM di Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan kapasitas produksi minyak domestik yang baru memenuhi sekitar 40 persen kebutuhan nasional, Indonesia masih sangat bergantung pada impor. Dalam situasi krisis, pemerintah diperkirakan akan meningkatkan impor dan bahkan menahan ekspor minyak untuk menjaga ketersediaan dalam negeri.
“Kalau situasi memburuk, opsi paling realistis adalah menambah impor dan menghentikan ekspor minyak untuk menjaga pasokan domestik,” kata Bambang.
Sektor lain yang mengalami lonjakan energi adalah penerbangan. Per 1 April 2026, menurut data PT Pertamina Patra Niaga, harga avtur melejit di semua bandara di Indonesia.
Sebagai contoh, harga bahan bakar pesawat untuk penerbangan domestik di Bandara Soekarno-Hatta mencapai Rp23.551 per liter yang berlaku 1-30 April. Harganya naik dari Maret yang sebesar Rp13.656 per liter.
Kemudian di Bandara Halim Perdana Kusuma (HLP), harga avtur dari bulan lalu sebesar Rp14.880 per liter menjadi Rp24.775 per liter.
