Jakarta, FORTUNE - Harga referensi minyak kelapa sawit alias crude palm oil/CPO untuk periode 1–31 Oktober 2024 dipatok US$893,64 per metrik ton (MT). Angka ini mengalami kenaikan US$54,11 atau sekitar 6,45 persen dibandingkan dengan harga pada September 2024 yang tercatat US$839,53/MT.
Penetapan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan No.1330/2024 tentang harga referensi CPO yang dikenakan bea keluar dan tarif layanan umum BPDP-KS untuk periode tersebut.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menjelaskan bahwa harga referensi CPO saat ini telah melewati batas ambang US$680/MT.
“Oleh karena itu, sesuai dengan peraturan yang berlaku, pemerintah menetapkan bea keluar sebesar US$74/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar 7,5 persen dari harga referensi, yaitu US$67,0232/MT, untuk periode 1–31 Oktober 2024,” kata dia lewat keterangan tertulis, Selasa (1/10).
Penetapan bea keluar tersebut didasarkan pada PMK No.38/2024, sementara pungutan ekspor merujuk pada PMK No.62/2024.
Harga referensi CPO dihitung dari rata-rata harga CPO pada beberapa pasar utama, yaitu Indonesia sebesar US$857,25/MT, Malaysia sebesar US$930,03/MT, dan Rotterdam sebesar US$41.040,70/MT, untuk periode 25 Agustus hingga 24 September 2024.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, jika perbedaan rata-rata harga dari ketiga sumber tersebut lebih dari US$40, maka digunakan rata-rata dari dua harga terdekat, yakni Indonesia dan Malaysia, sehingga diperoleh harga referensi sebesar US$893,64/MT.
Menurut Isy, kenaikan harga ini dipicu oleh meningkatnya permintaan dari negara-negara seperti India dan Cina, sementara produksi justru menurun akibat dampak musim kemarau panjang.
Sementara itu, minyak goreng RBD palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih hingga 25 kilogram tidak dikenakan bea keluar, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan No.1331/2024.