Jakarta, FORTUNE - Persaingan perebutan talenta global terbaik menjadi semakin ketat. Tak mau kalah, Singapura berencana menerbitkan visa kerja khusus. Negeri Singa ini berharap visa kerja khusus akan meningkatkan daya tariknya di mata "rainmaker" tingkat dunia. Demikian pernyataan Menteri Tenaga Manusia Singapura, Tan See Leng.
Mengutip Reuters pada Selasa (13/9), pernyataan itu mencerminkan upaya Pemerintah Singapura untuk menyeimbangkan kebutuhannya akan bakat dari luar negeri dengan lapangan kerja bagi penduduk negerinya.
Dengan aplikasi yang dimulai pada Januari 2023, aturan Pass Overseas Networks & Expertise (ONE) yang baru memungkinkan ekspatriat berpenghasilan setidaknya US$30.000 per bulan untuk mendapatkan visa bekerja selama lima tahun dan secara bersamaan memulai, menjalankan, atau bekerja untuk beberapa perusahaan di negara tersebut. Ini lebih fleksibel daripada Employment Pass (EP) yang ada, yang biasanya diberikan selama dua hingga tiga tahun dan terikat pada pekerjaan tertentu.