Jakarta, FORTUNE – Blockchain pada saat ini menjadi suatu keniscayaan. Nyaris tiap aktivitas yang berlangsung dalam ekosistem blockchain dapat ditelusuri. Itu sebabnya Cipta Harun Ciputra, manajer pemasaran salah satu raksasa properti Tanah Air dan juga penghobi NFT, leluasa saja mengatakan semua yang terjadi dalam ranah NFT dapat dilihat.
“Misalnya saja saham. Kita enggak tahu siapa yang punya saham paling gede (pada suatu portofolio), siapa yang jual terakhir yang bikin harga bisa turun. Kalau di blockchain, siapa yang lagi jualan, siapa yang lagi beli dan berapa banyak,” ujarnya kepada Fortune Indonesia pada akhir Februari lalu.
Dalam kasus aktivitas NFT, menurut Cipta, misalnya, orang yang memiliki akses terhadap internet dapat mengikutinya dengan terbuka via berbagai sumber seperti OpenSea, DappRadar, atau Ninjalerts.
Orang lain bisa tahu dari mana dia dapat proyek NFT apa, berapa nilai yang harus ditebusnya, atau berapa banyak dia pegang NFT, beserta jenisnya. “Enggak bisa bohong,” kata cucu Ciputra ini.
Sebagai informasi, berdasar laporan Majalah Fortune Indonesia yang terbit pada Maret 2022, analogi sederhana untuk memahami blockchain layaknya dokumen Google Doc.
Saat seseorang membuat dokumen dan membagikannya dengan sekelompok orang, dokumen tersebut mengalami pendistribusian, bukan penyalinan atau transfer.
Karena itu, masing-masing orang dapat memiliki akses atasnya pada saat bersamaan. Karena itu, perubahan apa pun terjadi secara telanjang dan terekam secara real-time sejauh akses terhadap internet lancar.
Memang, sebenarnya blockchain lebih kompleks dari itu. Kendati demikian, setidaknya, prinsipnya terwakili.
Kadang dirujuk sebagai teknologi buku besar terdistribusi (distributed ledger technology atau DFT), blockchain memungkinkan sejarah aset digital mana pun tidak dapat diubah dan menjadi transparan berkat mekanisme desentralisasi dan fungsi kriptografis.
“Blockchain adalah suatu sistem yang bisa memvalidasi semua transaksi secara transparan. Makanya, hak kepemilikan bisa diadakan gara-gara teknologi blockchain,” ujar Steven Suhadi, salah satu pendiri Asosiasi Blockchain Indonesia, kepada Fortune Indonesia September lalu.