Jakarta, FORTUNE – Pemerintah kembali membuka pintu kedatangan internasional bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ke pulau Bali, di tengah tingginya jumlah kasus Covid-19 dalam negeri. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pun meluncurkan program Bali Warm Up Vacation untuk mengakomodir wisatawan asing. Seperti apa skemanya?
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya, mengatakan bahwa program ini dirancang khusus bagi PPLN yang baru datang ke Bali, agar dapat menjalani karantina dalam hotel dengan sistem bubble.
“Berbeda dengan karantina, yang hanya di dalam kamar saja, program warm up vacation ini dilakukan di hotel yang telah menerapkan sistem bubble yang sudah siap dengan protokol kesehatan secara disiplin,” ujarnya seperti dikutip dari laman Kemenparekraf, (8/2).
Dalam program ini, PPLN bisa melakukan berbagai aktivitas yang khusus disiapkan oleh pengelola hotel. PPLN juga dibolehkan secara leluasa untuk berkegiatan di sekitar area hotel, seperti berenang, fitness, bersantai di kafe, sampai menikmati pantai di pantai yang terdapat dalam area bubble.