Jakarta, FORTUNE - Konferensi perubahan iklim global atau Conference of the Parties ke-28 (COP 28) menghasilkan komitmen pembiayaan dengan nilai total US$83,76 miliar. Pembiayaan tersebut diperuntukan salah satunya, untuk mendanai penurunan emisi gas rumah kaca.
Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta W. Kamdani mengatakan, ia yaki jika pembiayaan yang ada bisa membawa imbas yang cukup besar dalam akselerasi penanganan perubahan iklim.
“Tentunya ini bisa menjadi peluang bagi sektor usaha melalui peningkatan investasi hijau. Program pembiayaan climate finance diantaranya untuk mendukung mitigasi dan adaptasi perubahan iklim hingga sektor pengembangan energi terbarukan, serta pendanaan khusus untuk membantu negara berkembang dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan ketahanan menghadapi perubahan iklim,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (15/12).
Bantuan pendanaan yang digelontorkan tersebut terbagi beberapa sektor yakni pembiayaan iklim 62,5 miliar, energi terbarukan sebesar US$5 miliar, sektor pangan US$3,1 miliar, dan US$2,7 miliar untuk sektor kesehatan, serta selebihnya untuk sektor lain.
Dukungan untuk mengurangi emisi karbon secara nasional (NDC), kata Shinta, telah ditingkatkan Indonesia pada 2022. Tetapi Indonesia saat ini juga tengah menyiapkan kerangka kerja kedua untuk target penurunan emisi nasional lebih ambisius yang rencananya akan disampaikan 2025.
“Ini akan memunculkan peluang penambahan kapasitas energi terbarukan dalam rangka menurunkan emisi serta peningkatan investasi yang mendukung transisi energi,” ujarnya.