Jakarta, FORTUNE - Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin menilai kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 11 persen takkan memicu peningkatan inflasi domestik.
"Kenaikan inflasi itu lebih disebabkan situasi politik dunia, bukan Indonesia. Kita bicara dunia, yaitu konflik Rusia dan Ukraina yang menyebabkan tantangan stabilitas perdagangan global," ujar Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid saat konferensi pers secara virtual, Selasa (15/3).
Menurutnya, inflasi sudah terjadi di Indonesia seiring kondisi ekonomi yang membaik. Dalam setahun terakhir, terjadi tren kenaikan inflasi yang sejalan dengan kinerja pertumbuhan ekonomi.
Pada Februari 2021, inflasi mencapai 1,38 persen dan pada Desember 2021 mencapai 1,87 persen. Pada Januari 2022, inflasi mencapai 2,18 persen. Meskipun sedikit melambat pada Februari 2022, yakni menjadi 2,06 persen, tetapi tetap lebih tinggi dari posisi setahun sebelumnya.
Tingginya tensi konflik Rusia dan Ukraina, kata dia, mendongkrak harga energi global dan semakin mendorong laju inflasi.