Ristadi dikenal sebagai tokoh serikat pekerja yang aktif menyuarakan berbagai isu ketenagakerjaan. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) periode 2026–2031. Sebelumnya, ia juga tercatat sebagai Sekretaris Jenderal Presidium Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia.
Dalam aktivitasnya di KSPN, Ristadi banyak terlibat dalam isu pengupahan, perlindungan tenaga kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga kebijakan ketenagakerjaan. Pada 2026, ia turut menyuarakan usulan formula upah minimum serta mengawal usulan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang disusun KSPN.
KSPN merupakan konfederasi serikat pekerja di Indonesia yang menyatakan diri independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik. Organisasi ini berfokus pada perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja dengan menggunakan dialog sosial maupun aksi massa sebagai bagian dari strategi perjuangannya.
Setelah lama berkecimpung dalam organisasi pekerja, Ristadi masuk ke jajaran Dewan Komisaris KAI pada 1 Oktober 2026.
Siapa Ristadi? | Ristadi adalah Ketua Umum KSPN periode 2026–2031 yang kini menjadi Komisaris KAI. |
Kapan Ristadi diangkat menjadi Komisaris KAI? | Ristadi diangkat sebagai Komisaris KAI mulai 1 Oktober 2026. |
Siapa Komisaris Utama KAI? | Said Aqil Siroj menjabat Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen KAI. |
Apa itu KSPN? | KSPN adalah organisasi konfederasi serikat pekerja atau serikat buruh di Indonesia. |