Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kebijakan Tarif PPN 12 Persen Bakal Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (unsplash.com/Markus Spiske)
Intinya sih...
- Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 akan menghambat pertumbuhan ekonomi menurut Institute for Development of Economics and Finance (Indef).
- Tarif PPN 11 persen mulai berlaku pada 1 April 2022, sedangkan tarif PPN 12 persen mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025.
- Kenaikan PPN dapat berpotensi menurunkan konsumsi rumah tangga dan menekan sektor-sektor lain dalam perekonomian, namun Indonesia masih terbilang moderat dalam memberlakukan PPN.
Jakarta, FORTUNE - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 akan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Pasalnya, kenaikan tarif tersebut memberikan efek domino ke konsumsi masyarakat hingga investasi.
Editorial Team
3+
3+
Follow Us