Jakarta, FORTUNE – BPJS Kesehatan secara bertahap akan menghapus jenis kelas rawat inap I, II, dan III dalam pembayaran iuran kepesertaan. Oleh karena itu, lembaga tersebut saat ini tengah melakukan uji coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan dievaluasi secara bertahap.
Meski kelas iuran akan dijadikan satu jenis, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, berharap nilai iuran kepesertaan tetap stabil.
“Kami berharap sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran,” kata Ghufron saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Selasa (5/7).
Dia menambahkan dengan nilai kelas iuran saat ini, kesadaran masyarakat untuk membayar iuran masih terbilang rendah. Oleh sebab itu, pihaknya memastikan besaran iuran tidak akan berubah hingga akhir tahun ini.