Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berharap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera meratifkasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada akhir tahun ini. Dengan begitu, perjanjian blok dagang terbesar kedua setelah World Trade Organization (WTO) tersebut dapat segera diimplementasikan pada awal 2022.
“Selain itu, diseminasi informasi isi persetujuan RCEP kepada pemangku kepentingan terkait, beserta manfaat dan tantangannya sangatlah penting untuk memastikan optimalisasi dari implementasi persetujuan ini,” ujar Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, dalam keterangan resminya, Rabu (6/10).
RCEP, menurut Jerry, sangat penting bagi Indonesia karena perjanjian dagang antara 10 negara ASEAN dan 5 negara mitra ini secara kumulatif mewakili 29,6% penduduk dunia, 30,2% produk domestik bruto (PDB) dunia, 27,4% perdagangan dunia, dan 29,8 persen foreign direct investment (FDI) dunia. Apalagi, Indonesia adalah negara pencetus RCEP saat memimpin ASEAN pada 2011.