Jakarta, FORTUNE – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) berkomitmen untuk atasi dugaan praktik cuci uang di sejumlah Koperasi. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
MenkopUKM, Teten Masduki, mengatakan kementeriannya akan melakukan join audit bersama PPATK. “Kami telah menerima laporan dari PPATK, bahwa terdapat koperasi yang terindikasi melakukan praktik pencucian uang,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi KemenkopUKM, Kamis (16/2).
Menurut Teten, upaya pemeriksaan ini akan dibarengi juga dengan tindakan preventif guna mencegah tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh koperasi di kemudian hari. “Kami akan tingkatkan pengawasan dan pelatihan bagi pengawas koperasi termasuk juga petugas pengawas koperasi di daerah. Kami khawatir ada praktik koperasi yang gagal bayar karena salah pengelolaan,” katanya.