Jakarta, FORTUNE – Produk Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia semakin diminati oleh pasar internasional. Hal ini tidak lepas dari peran berbagai pameran internasional yang kerap diadakan Kementerian Koperasi dan UKM maupun Kementerian Perdagangan. Bagaimana proses yang harus dilalui UKM untuk dapat mengikuti pameran internasional?
Deputi bidang UKM KemenKopUKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan bahwa KemenkopUKM biasanya akan melakukan open call bagi publik atau melalui jalur asosiasi UKM dengan sektor tertentu. Nantinya mereka akan difasilitasi mengikuti pameran, baik nasional maupun internasional.
Dari tahap ini, kemudian para UKM yang berminat akan melewati sejumlah seleksi yang dilakukan KemenkopUKM.
“Tentunya, nanti kami akan bikin kurasi atau kami juga menggunakan UKM yang sudah terkurasi sebelumnya oleh Smesco. Tergantung situasinya,” ujarnya saat dihubungi Fortune Indonesia, Selasa (15/2).
Hanung menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kategori yang bisa diikuti oleh peserta seleksi. Kategori tersebut, antara lain kerajinan; fesyen dan aksesoris; kuliner; dekorasi rumah; furnitur; serta kopi dan bumbu-bumbu.