Jakarta, FORTUNE - Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) 2023 dan inisiatif aksi korporasi 2022. Ada 10 perusahaan milik negara yang mengajukan PMN senilai total Rp73,26 triliun untuk tahun anggaran 2023 dengan perincian PMN tunai Rp69,82 triliun dan PMN non-tunai Rp3,44 triliun.
"Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara tahun anggaran 2023," ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal saat rapat kerja terkait usulan PMN tunai dan nontunai 2023 dan insiatif aksi korporasi 2022 di Gedung DPR, Senin (4/7).
Sepuluh BUMN dimaksud terdiri atas PLN, Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Len Industri, Hutama Karya, Adhi Karya, PT Aviasi Pariwisata Nasional (Persero) atau InJourney, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG), KAI, PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re, Perum Damri, dan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Nasional (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
Mayoritas fraksi partai di Komisi VI menyetujui PMN, meski sejumlah fraksi partai oposisi memberi catatan terkait efektivitas penggunaan dana pemerintah di perusahaan pelat merah.
Hekal menyebut PMN tunai diberikan untuk BUMN dalam menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah, pengembangan usaha, memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan.
Akan hal PMN nontunai, Rp838,4 miliar ditujukan kepada PT Len Industri dan Rp2,6 triliun kepada PT RNI untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.
Komisi VI juga memberikan lampu hijau kepada pemerintah untuk aksi korporasi kepada PT Krakatau Steel, Semen Indonesia, Waskita Karya, Adhi Karya, BTN, Semen Kupang, dan Garuda Indonesia.