Skandal laporan keuangan pada startup akuakultur asal Indonesia, eFishery, mulai menuai sorotan. Dugaan fraud mencuat atas adanya dual reporting system pada laporan keuangan startup yang didirikan oleh Gibran Huzaifah Amsi El Farizy ini.
Bahkan, penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap eFishery yang didukung oleh para investor termasuk SoftBank Group Corp dan Temasek Holdings Pte, memperkirakan bahwa manajemen menggelembungkan pendapatan hampir 600 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp9,7 triliun.
Dugaan ini terungkap dalam draf laporan sebanyak 52 halaman yang beredar di kalangan investor, berdasarkan laporan Bloomberg. Laporan itu mengungkapkan bahwa lebih dari 75% dari angka yang tercantum adalah palsu.
Lalu, bagaimana kronologi fraud yang menimpa eFishery? Berikut kronologi fraud eFishery hingga respons perusahaan.