Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Indonesia segera menggabungkan 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pelabuhan, yakni PT Pelindo I, II, III, dan IV. Merger ini dinilai sebagai langkah tepat dan relevan untuk menyesuaikan dengan kemajuan industri yang semakin pesat, seiring kemajuan teknologi dan informasi.
Walau Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pelabuhan ini masih dalam proses penerbitan, namun direncanakan berlaku efektif setelah penandatanganan Akta Penggabungan yang akan diwujudkan pada Jumat (1/10), bila tidak ada aral melintang.
“Merger Pelindo I-IV merupakan milestone perjalanan pelabuhan di Indonesia dan juga rencana strategis dari pemerintah selaku pemegang saham untuk membuat layanan pelabuhan menjadi lebih baik. Sehingga rencana ini akan berperan besar dalam pengembangan kepelabuhan nasional untuk kita lebih bisa bersaing dengan kompetitor dari mancanegara,” ucap Prasetyo, Direktur Utama Pelindo I, dalam laman resmi BUMN, (28/9).
Setelah merger, nama perusahaan hasil penggabungan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Setelah bergabung, perusahaan ini akan membentuk empat klaster bisnis bagi anak-anak perusahaan yang dimiliki sebelumnya. Pembentukan ini berdasarkan kategori bisnis, yakni peti kemas; non-peti kemas; logistik dan hinterland development; serta marine, equipment, and port services.
Penggabungan ini mencerminkan visi Pelindo “Menjadi pemimpin ekosistem maritim terintegrasi dan berkelas dunia”, melalui misi “Mewujudkan jaringan ekosistem maritim nasional melalui peningkatan konektivitas jaringan dan integrasi pelayanan guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.” Lalu, beberapa manfaat yang akan didapatkan dari penggabungan keempat perusahaan plat merah ini adalah sebagai berikut.